Minggu, 22 April 2018

PEMBANGUAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

1.Undang-Undang Otonomi Daerah
A. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000

TAP MPR RI No. IV/MPR/2000 yang membahas mengenai materi rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Ketetapan MPR RI ini dikeluarkan dua tahun setelah Tap MPR RI No. XV/MPR/1998. Pada tahun tersebut, terjadi pertimbangan untuk mengeluarkan Tap MPR RI yang menjabarkan secara lebih lanjut Tap MPR RI mengenai otonomi daerah yang sebelumnya. Ketetapan ini sendiri dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah selama tahun-tahun sebelumnya belum dilaksanakan seperti yang diharapkan sehingga banyak terjadi kegagalan.
Berdasarkan kegagalan dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang banyak terjadi itulah MPR RI mengeluarkan naskah rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Naskah tersebut berisi rumusan permasalahan penyelenggaraan otonomi daerah beserta dengan rekomendasi kebijakan yang merupakan solusi atas permasalah dalam penyelenggaraan otonomi daerah tersebut.
B. UU No. 32 Tahun 2004

Peraturan perundang-undangan otonomi daerah  yaitu UU No. 32 tahun 2004 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini merupakan UU pertama yang dikeluarkan berkenaan dengan otonomi daerah setelah dikeluarkannya Tap MPR RI No. XV/MPR/1998. UU ini secara lengkap membahas mengenai pemerintahan daerah yang merupakan ujung tombak penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia. Pemberlakuan dari UU ini mempertimbangkan bahwa efisiensi dan efektivitas dari penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek hubungan struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah, dan juga aspek potensi serta keanekaragaman daerah.
UU ini juga merupakan amanat dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang membahas mengenai pemerintahan daerah. Setiap upaya penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia haruslah berpegangan pada UU ini agar tujuan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia dapat tercapai dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan perundang-undangan otonomi daerah di Indonesia yang terakhir kita bahas yaitu UU No. 23 tahun 2014. UU ini merupakan revisi atau perubahan dari beberapa pasal dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Di dalam UU ini, terdapat pengaturan mengenai pembagian wilayah negara, kekuasaan pemerintahan, urusan pemerintahan (baik yang berupa klasifikasi urusan pemerintahan, urusan pemerintahan absolut, dan urusan pemerintahan konkuren serta urusan pemerintahan umum).
UU ini juga membahas mengenai adanya Forkopimda, yaitu forum koordinasi pemimpin daerah yang bermanfaat untuk menunjang kelancara pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Selain itu, UU ini juga membahas kekhususan wewenang daerah provinsi di laut dan daerah provinsi yang berciri kepulauan.
2. Perubahan Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah
1.PERUBAHAN PENERIMAAN DAERAH DAN PERANAN ASLI DAERAH
Pengertian pendapatan asli daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah Pasal 1 angka 18 bahwa “Pendapatan asli daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
Menurut Warsito (2001:128) Pendapatan Asli Daerah “Pendapatan asli daerah (PAD) adalah pendapatan yang bersumber dan dipungut sendiri oleh pemerintah daerah. Sumber PAD terdiri dari: pajak daerah, restribusi daerah, laba dari badan usaha milik daerah (BUMD), dan pendapatan asli daerah lainnya yang sah”.
Sedangkan menurut Herlina Rahman(2005:38) Pendapatan asli daerah Merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah ,hasil distribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otoda sebagai perwujudan asas desentralisasi.  Kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam rnelaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai  dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas (subsidi). Dengan demikian usaha peningkatan pendapatan asli daerah seharusnya dilihat dari perspektif yang Iebih luas tidak hanya ditinjau dan segi daerah masing-masing tetapi daham kaitannya dengan kesatuan perekonomian Indonesia. Pendapatan asli daerah itu sendiri, dianggap sebagai alternatif untuk memperoleh tambahan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh daerah sendiri khususnya keperluan rutin. Oleh karena itu peningkatan pendapatan tersebut merupakan hal yang dikehendaki setiap daerah.
Kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber utama pendapatan daerah yang dapat dipergunakan oleh daerah dalam rnelaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai  dengan kebutuhannya guna memperkecil ketergantungan dalam mendapatkan dana dan pemerintah tingkat atas (subsidi). Dengan demikian usaha peningkatan pendapatan asli daerah seharusnya dilihat dari perspektif yang Iebih luas tidak hanya ditinjau dan segi daerah masing-masing tetapi dalam kaitannya dengan kesatuan perekonomian Indonesia. Pendapatan asli daerah itu sendiri, dianggap sebagai alternatif untuk memperoleh tambahan dana yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan pengeluaran yang ditentukan oleh daerah sendiri khususnya keperluan rutin. Oleh karena itu peningkatan pendapatan tersebut merupakan hal yang dikehendaki setiap daerah.

2. SUMBER SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH
Adapun sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana datur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 157, yaitu:
1)   Hasil pajak daerah;
Pajak merupakan sumber keuangan pokok bagi daerah-daerah disamping retribusi daerah. Pengertian pajak secara umum telah diajukan oleh para ahli, misalnya Rochmad Sumitro yang merumuskannya  “Pajak lokal atau pajak daerah ialah pajak yang dipungut oleh daerah-daerah swatantra, seperti Provinsi, Kotapraja, Kabupaten, dan sebagainya”.
a)    Pajak daerah berasal dan pajak negara yang diserahkan kepada daerah sebagai pajak daerah;
b)   Penyerahan dilakukan berdasarkan undang-undang;
c)    Pajak daerah dipungut oleh daerah berdasarkan kekuatan undang-undang dan/atau peraturan hukum Lainnya;
d)   Hasil pungutan pajak daerah dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan urusan-urusan rumah tangga daerah atau untuk membiayai perigeluaran daerah sebagai badan hukum publik
2)   Hasil retribusi daerah;
Sumber pendapatan daerah yang penting lainnya adalah retribusi daerah. Pengertian retribusi daerah dapat ditetusuri dan pendapat-pendapat para ahli, misalnya Panitia Nasrun merumuskan retribusi daerah (Josef Kaho Riwu, 2005:171) adalah pungutan daerah sebagal pembayaran pemakalan atau karena memperoleh jasa pekerjaan, usaha atau mhlik daerah untuk kepentingan umum, atau karena jasa yang diberikan oleh daerah balk Iangsung maupun tidak Iangsung”.
Dari pendapat tersebut di atas dapat diikhtisarkan ciri-ciri  pokok retribusi daerah, yakni:
a)    Retribusi dipungut oleh daerah;
b)   Dalam pungutan retribusi terdapat prestasi yang diberikan daerah yang Iangsung dapat ditunjuk;
c)    Retribusi dikenakan kepada siapa saja yang memanfaatkan, atau mengenyam jasa yang disediakan daerah
3)   Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
Kekayaan daerah yang dipisahkan berarti kekayaan daerah yang dilepaskan dan penguasaan umum yang dipertanggung jawabkan melalui anggaran belanja daerah dan dimaksudkan untuk dikuasai dan dipertanggungjawabkan sendiri.
Dalam hal ini hasil laba perusahaan daerah merupakan salah satu daripada pendapatan daerah yang modalnya untuk seluruhnya atau untuk sebagian merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan. Maka sewajarnya daerah dapat pula mendirikan perusahaan yang khusus dimaksudkan untuk menambah penghasilan daerah disamping tujuan utama untuk mempertinggi produksi, yang kesemua kegiatan usahanya dititkberatkan kearah pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya serta ketentraman dan kesenangan kerja dalam perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, dalam batas-batas tertentu pengelolaan perusahaan haruslah bersifat professional dan harus tetap berpegang pada prinsip ekonomi secara umum, yakni efisiensi. (Penjelasan atas UU No.5 Tahun 1962)
Berdasarkan ketentuan di atas maka walaupun perusahaan daerah merupakan salah satu komponen yang diharapkan dapat memberikan kontribusinya hagi pendapatan daerah, tapi sifat utama dan perusahaan daerah bukanlah berorientasi pada profit (keuntungan), akan tetapi justru dalam memberikan jasa dan menyelenggarakan kemanfaatan umum. Atau dengan perkataan lain, perusahaan daerah menjalankan fungsi ganda yang harus tetap terjainin keseimbangannya, yakni fungsi sosial dan fungsi ekonomi.

4)   Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, meliputi:
a)    Hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan;
b)   Jasa giro;
c)    Pendapatan bunga;
d)   Keuntungan seIisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dan penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh daerah
Sedangkan menurut Feni Rosalia (dalam Bintoro Tjokroamidjojo 1984: 160) sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah antara lain:
a)    Dari pendapatan melalui pajak yang sepenuhnya diserahkan kepada  daerah atau yang bukan menjadi kewenangan pemajakan pemerintah pusat dan masih ada potensinya di daerah;
b)   Penerimaan dari jasa-jasa pelayanan daerah, misalnya retribusi, tarif perizinan tertentu, dan lain-lain;
c)    Pendapatan-pendapatan daerah yang diperoleh dari keuntungan-keuntungan perusahaan daerah, yaitu perusahaan yang mendapat modal sebagian atau seluruh dari kekayaan daerah;
d)   Penerimaan daerah dari perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, dengan ini dimaksudkan sebagai bagian penerimaan pusat dan kemudian diserahkan kepada daerah;
e)    Pendapatan daerah karena pemberian subsidi secara langsung atau yang penggunaannya ditentukan daerah tersebut;
f)    Seiring terdapat pemberian bantuan dari pemerintah pusat yang bersifat khusus karena keadaan tertentu. Di Indonesia hal ini disebut ganjaran;
g)   Penerimaan-penerimaan daerah yang didapatdari pinjaman-pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah

3. Pembangunan Ekonomi Regional
           Pembangunan regional adalah usaha meningkatkan kualitas kehidupan maupun kualitas lingkungan, sektor dan jangkauannya sangat luas. Pembangunan regional ialah strategi pemerintah nasional dalam menjalankan campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi jalannnya proses pembangunan di daerah-daerah sebagai bagian dari daerah nasional supaya terjadi perkembangan kearah yang dikehendaki

Faktor yang menjadi perhatian utama dalam teori pertumbuhan ekonomi regional:
  • Keuntungan Lokasi
  • Aglomerasi Migrasi
  • Arus lalu lintas modal antar wilayah.

Teori Pertumbuhan Ekonomi Regional dibagi atas 4 kelompok
  1. Export Base - Models
  2. Neo Klassik Models
  3. Cumulative Causation Models
  4. Core Periphery Models


A.    Model Export Base
Dipelopori oleh Douglas C. North,Kelompok ini berpendapatan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu region akan lebih banyak ditentukan oleh jenis keuntungan lokasi (comperative advantage) dan dapat digunakan oleh daerah tersebut sebagai kekuatan ekspor.
Keuntungan lokasi umumnya berbeda setiap region hal ini tergantung pada keadaan geografi daerah setempat.
Export Base Models berorientasi pada prinsip Comperative advantage dan Comperative Competitive.


B.     Model Neo Klassik
       Penekanan analisanya pada peralatan fungsi produksi. Unsur-unsur yang menentukan pertumbuhan ekonomi regional adalah modal, tenaga kerja dan tehnologi. Selain itu dibahas secara mendalam perpindahan penduduk ( migrasi ) dan lalu lintas modal terhadap pertumbuhan ekonomi regional.
       Model Neo Klassik mengatakan bahwa terdapat hubungan antara tingkat pertumbuhan suatu negara dengan perbedaan kemakmuran daerah (regional disparity) pada negara yang bersangkutan.
Pada saat proses pembangunan baru dimulai (NSB) tingkat perbedaan kemakmuran antar wilayah cenderung menjadi tinggi ( Divergence ) sedangkan bila proses proses pembangunan telah berjalan dalam waktu lama ( Negara maju ) maka perbedaan tingkat kemakmuran antar wilayah cenderung menurun ( Convergence ) Teori Simon Kuznet Alasan ( pada NSB )
Lalu lintas orang dan modal masih belum lancar,belum lancarnya fasilitas perhubungan dan komunikasi.
Masih kuatnya tradisi yang menghalangi mobilitas penduduk yang mengakibatkan belum lancarnya arus perpindahan orang dan modal antar wilayah.

C.    Model Cumulative Causation ( Keynes )
Menurut Dixon dan Thirwall ( 1974 ) Setiap negara akan mengalami “ Verdoorn Effect “
tidak terjadi Convergence dalam perbedaan tingkat kemakmuran antar wilayah walaupun negar tsb.
Tergolong maju
Daerah maju tetap berkembang secara pesat karena adanya hubungan positip antara kemajuan tehnologi dengan tingkat keuntungan perusahaan ( usaha ). Sedangkan daerah yang kurang berkembang akanm tetap berkembang secara lambat karena tingkat keuntungan yang diperoleh usahawan pada daerah ini rendah.
Peningkatan pemerataan pembangunan tidak dapat hanya diserahkan pada mekanisme pasar. Tapi dapat dilakukan melalui campur tangan aktif dari pemerintah dalam bentuk program-program pembangunan wilayah.

D.    Model Core Periphery
Oleh John Friedman Menekankan analisanya pada hubungan yang erat dan saling mempengaruhi antara pembangunan kota (core) dan desa ( periphery).Menurut teori ini gerak langkah pembangunan daerah perkotaan
Akan lebih banyak ditentukan oleh keadaan desa –desa sekitarnya. Sebaliknya corak pembangunan daerah pedesaan sangat ditentukan oleh arah pembangunan daerah perkotaan
Aspek interaksi antar daerah ( spatial interaction )
Menurut John Friedman

Hubungan Core Periphery dapat terjadi disebabkan karena :
1. Perluasan pasar
2. Penemuan sumber-sumber baru
3. Perbaikan prasarana perhubungan
4. Penyebaran tehnologi antar daerah

4. Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan
1. Faktor internal
Faktor internal terdiri dari rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) karena tingkat pendidikan yang kurang mumpuni, dan budaya kemiskinan. Pengertian budaya kemiskinan adalah sikap mudah menyerah, pasrah terhadap keadaan, apatis, dan tidak ada keyakinan masa depan yang baik. Mengapa banyak masyarakat yang bersikap seperti itu? Salah satu jawabannya, mereka tidak berdaya dari segi ekonomi dan kekuasaan. Para pejabat tinggi negara seolah-olah tidak mampu mendorong sikap pesimis mereka. Dibiarkanlah yang miskin menjadi semakin miskin. Begitu pula sebaliknya, yang kaya pun akan semakin kaya.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal berasal dari luar kontrol dan kemampuan setiap individu. Contohnya perbedaan kondisi geografis yang terdiri dari perbedaan pertumbuhan penduduk, perbedaan tingkat pendidikan dan kesehatan, perbedaan ketenagakerjaan, dan perbedaan perilaku dan etos kerja masyarakat. Ada juga karna kurang lancarnya barang dan jasa yang terdiri dari kurang lancarnya kegiatan perdagangan antar wilayah dan migrasi yang kurang lancar.
5. Pembangunan Indonesia Bagian Timur
Permasalahan perekonomian merupakan masalah yang sangat nyata yang dialami oleh negara kita Indonesia. Berbagai permasalahan perekonomian selalu ada di setiap daerah, salah satunya di daerah Indonesiaa bagian timur.
Masalah perekonomian selalu terkait dengan pembangunan yang dilakukan oleh negara. Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah).
Tujuan utama dari usaha-usaha pembangunan perekonomian selain menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, harus pula menghapus atau mengurangi tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan tingkat pengangguran.
Kesempatan kerja bagi penduduk atau masyarakat akan memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah.
Oleh karena itu pemerintah daerah berserta pertisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumber daya-sumber daya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
Permasalah kawasan timur Indonesia yang memiliki potensi yang sangat melimpah namun belum sampai juga menyentuh kesejahteraan rakyat kebanyakan. Bukan menjadi rahasia lagi bahwa belahan wilayah Indonesia Bagian Timur berbeda keadaannya dari belahan wilayah Indonesia Bagian Barat. Secara geografis ketersebaran pulau-pulaunya berada di wilayah yang sangat luas.
Perhubungan menjadi masalah utama, baik darat, laut, maupun udara. Keadaan medan dan iklim merupakan kendala alami yang luar biasa sulitnya untuk diatasi. Di beberapa wilayah, perhubungan antar pulau dengan perahu rakyat seolah-olah terputus beberapa bulan oleh datangnya musim angin kencang.
Di Irian Jaya, 75% dari kecamatan-kecamatan yang ada terpaksa harus dicapai dengan angkutan udara, karena tidak adanya angkutan darat atau sungai. Ketersebaran penduduk maupun isolasi alami menimbulkan keadaan yang khusus pula. Ratusan bahasa daerah dipergunakan di belahan wilayah Indonesia Bagian Timur, walaupun jumlah penduduknya tidak terlalu banyak.
Kebudayaan-kebudayaan daerah demikian juga halnya, sangat beraneka ragam; mulai dari kebudayaan tingkat Zaman batu sampai Zaman Mutakhir. Ada suku-suku yang masih mengikuti pola suku pengembara, dan hidup terasing di kawasan tepi-tepi hutan, dan tidak mempunyai tempat tinggal tetap.Keadaan alam juga menjadi sebab keterbelakangan dalam hidup perekonomian.
Di wilayah-wilayah yang kurang hujan, ada kecenderungan pada keterbelakangan ekonomi. Pulau Sumba misalnya memiliki penghasilan hanya 1/3 dari rata-rata penghasilan penduduk Indonesia. Terbatasnya sarana angkutan juga sangat membatasi kelancaran pengangkutan hasil produksi ke wilayah konsumen tidak memacu peningkatan produksi. Keterpencilan demikian menjadi kendala yang sangat serius.
Solusi yang ingin saya tekankan untuk pembangunan perekonomian di wilayah Indonesia bagian timur yaitu dengan peranan sarana transportasi dan sarana pendidikan untuk menunjang suksesnya pembangunan di belahan wilayah Indonesia Bagian Timur. Dengan adanya sarana transportasi untuk memudahkan akses wilayah wilayah terpencil di bagian Indonesia timur untuk meratakan segala pembangunan khususnya dibidang perekonomian.
Selain itu sumber daya manusia perlu lebih dahulu dipersiapkan. Pendidikan adalah sarana dan wahana untuk peningkatan sumber daya manusia itu secara utuh. Oleh sebab itu peningkatan pendidikan di belahan wilayah Indonesia Timur merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan belahan secara menyeluruh.
Dengan peranan pendidikan juga dapat  membantu mengolah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh belahan wilayah Indonesia Bagian Timur, baik yang tersimpan di darat maupun di laut.
Semua ini secara potensial sangat penting bagi pembangunan di belahan wilayah Indonesia Bagian Timur, yang bila ditangani dengan tepat dapat dengan mudah mengangkat belahan wilayah Indonesia Bagian Timur ke tingkat yang sama dengan di belahan wilayah Indonesia Bagian Barat.
Pendidikan yang berorientasi pada penguasaan Iptek pengelolaan laut dan angkutan laut perlu diprioritaskan. Apabila terlambat dan tidak dijaga, kekayaan lautan belahan wilayah Indonesia Bagian Timur akan dikuras oleh pihak asing, dan tidak akan termanfaatkan untuk pembangunan belahan wilayah Indonesia Bagian Timur sendiri. Potensi pariwisata belahan wilayah Indonesia Bagian Timur dilihat sebagai peluang yang konkrit.

6. Teori dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah
  1. Teori Basis Ekonomi
Teori ini berdasarkan pada ekspor barang (komoditas). Sasaran pengembangan teori ini adalah peningkatan laju pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan.
  1. Teori Lokasi
Suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten.
  1. Teori Daya Tarik Industri
Bahwa suatu masyarakat dapat memperbaiki posisi pasarnya terhadap industri melalui pemberian subsidi dan insentif.
  1. Teori Ekonomi Neo Klasik
Teori ini memberikan dua konsep pokok dalam pembangunan daerah yaitu keseimbangan dan mobilitas faktor-faktor produksi. Artinya sistem perekonomian akan mencapai keseimbangan alamiah jika modalnya bisa mengalir tanpa restriksi atau pembatasan.
  1. Teori Kausasi Kumulatif
kondisi daerah-daerah di sekitar kota yang semakin buruk merupakan konsep dasar dari teori kausatif kumulatif. Kekuatan-kekuatan pasar cenderung memperparah kesenjangan antara daerah-daerah tersebut.

6.       Teori Tempat Sentral
teori ini menganggap bahwa ada hirarki tempat. Setiap tempat sentral didukung oleh sejumlah tempat yang lebih kecil yang menyediakan sumberdaya. Tempat sentral merupkan suatu pemukiman yang menyediakan jasa-jasa bagi penduduk daerah yang mendukungnya.


Anggaran Tergantung Pusat, Belasan DOB Dievaluasi Kemendagri

MATARAM – Pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh wilayah Indonesia, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota sejatinya diharapka, selain sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, juga diharapkan bisa semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri dengan memaksimalkan potensi yang ada.
Tapi dalam kenyataannya dari sekian DOB yang lahir melalui proses pemekaran tidak semuanya berhasil sesuai harapan. Sebagian DOB proses pembangunannya tidak banyak mengalami kemajuan, terutama dari sisi anggaran yang kebanyakan masih bergantung dari dana transfer pemerintah pusat.
“Anggaran pembangunan sebagian DOB masih bergantung dana transfer dari pusat. Maka kita lakukan evaluasi terhadap 18 DOB, kalau nanti dari hasil evaluasi tidak banyak mengalami kemajuan bisa saja dikembalikan ke daerah induk,” kata Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono di acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB Pembentukan Tahun 2017 di Hotel Golden Palace Mataram, Kamis (5/10/2017).
Ia mengatakan, kalau dari hasil evaluasi terhadap 18 DOB tersebut tidak ada kemajuan, maka tidak perlu ada lagi pemekaran. Tapi sebaliknya, kalau dengan terbentuknya DOB proses pembangunan ekonomi bisa berkembang, maka usulan DOB kemungkinan akan dibuka kembali.
“Karena bagi DOB yang sudah lahir silakan dikembangkan, baik dari sisi pembangunan fisik, pelayanan maupun perekonomian sehingga baik DOB maupun induk DOB bisa lebih baik dari sebelumnya. Pemerintah Daerah maupun DOB yang terbentuk melalui proses pemekaran juga diharapkan bisa berinovasi mengelola berbagai potensi yang ada sebagai sumber PAD dan tidak terus membebani pemerintah pusat,” katanya.
Lebih lanjut Sumarsono menambahkan, sampai tahun 2017, jumlah usulan pembentukan DOB dari seluruh wilayah Indonesia, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tercatat sebanyak 288 usulan tapi masih dalam kajian dan mulai 2019 pembentukan DOB sendiri akan ditiadakan.
Sumarsono mengatakan, selain melakukan penilaian dari sisi perekonomian, Kemendagri juga akan melakukan evaluasi dan penilaian dari sisi administratif lainnya seperti penegasan batas wilayah dimana masih banyak di antara DOB masalah batas wilayah belum diselesaikan.
“Kemudian sarana dan prasarana kantor pemerintahan, jangan sampai numpang di ruko, karena hal tersebut akan berdampak terhadap wibawa pemerintahan di mata masyarakat,” ujarnya.
Termasuk komitmen soal dana hibah, pengalihan aset dan dokumen, ada yang sampai 8 tahun daerah otonom belum bisa mengalihkan aset.
Terpisah, Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Mukom mengaku, tidak sepenuhnya setuju dengan rencana pemerintah pusat yang hendak menghentikan pembentukan DOB melalui proses pemekaran.
Pasalnya dalam kenyataannya tidak sedikit juga di antara DOB yang mengalami kemajuan, baik dari sisi pembangunan fisik maupun perekonomian menjadi lebih baik dari induk.
“Kalau evaluasi tidak menjadi persoalan dan memang mesti dilakukan. Tapi kalau kemudian ketika dianggap gagal dan dikembalikan kepada daerah induk, rasanya tidak tepat. Ibarat ibu melahirkan, masa anaknya mau dimasukkan kembali. Berikanlah kesempatan untuk berkembang dengan tetap diberi binaan,” katanya.
Ditambahkan, DOB bukan sesuatu yang dilarang, tapi diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan pada 2018 ada peluang baru dalam hal pemekaran daerah.


Referensi :

Rabu, 21 Maret 2018

HISTORY OF INDONESIA ECONOMY


History of Economic Pre-Colonialism in Indonesia
The dynamics of the Economy in Indonesia during pre-colonialism is in line with the life of the Indonesian nation at the time of the existing kingdom in Indonesia.
Example :
1.     At the time of the Kingdom of Mataram
The people of Mataram in regulating its economy in the agricultural sector.
2.     At the time of Singasari Kingdom
Singasari community in regulating its economy through agriculture, shipping, and trading sectors.
3.     At the time of Majapahit Kingdom
The people of Majapahit manage their economy through the Agriculture and Trade sector.
The VOC Monopoly System that Takes Place in Indonesia
Dutch entered into Indonesia in 1602. Dutch colonialism lasted approximately 350 years. The Dutch made Vereenigde Oost-indische Compagnie (VOC). A policy in the field of economics by the Dutch at the time.
The purpose of VOC formation :
1)     Avoiding unfair trade competition among fellow Dutch swords so that maximum profits can be obtained.
2)     Strengthen the Dutch position in the face of trade competition with other European nations.
3)     Helping the Dutch government's funds are struggling against the Spanish who still occupy the Netherlands.

CULTURESTELSEL (1830–1870)


Cultuurstelsel (literally: The Cultivation System or incorrectly translated as the Cultivation System) which the Indonesian historian called the Cultivation System, was a regulation issued by Governor-General Johannes van den Bosch in 1830 which required every village to set aside some of its land (20% ) to be planted with export commodities, especially coffee, sugar cane, and tarum (tilapia). These crops will be sold to the colonial government at a fixed price and the crops handed over to the colonial government. Landless villagers have to work 75 days a year (20%) on state-owned gardens that are a kind of tax.
In practice, the regulation can be said to be meaningless because the entire agricultural area must be planted with exportable crops and the results are left to the Dutch government. Areas used for the practice of cultuurstelstel were still taxed. People who do not have agricultural land are required to work for a full year on the farm.
Forced cultivation was the most exploitative era in Indies economic practice. This system of forced cultivation is much more violent and cruel than the VOC monopoly system because there is a target revenue of the state's much-needed government. Farmers who in the days of the VOC were obliged to sell certain commodities to the VOC, now had to plant certain crops and at the same time sell them at a set price to the government. This forced planting asset contributed greatly to the capital in the golden age of the Dutch East Indies colonialists from 1835 to 1940. As a result of the prosperous and prosperous system of the Netherlands, Van den Bosch was awarded the title of Graaf by the Dutch king on 25 December 1839.
The Economic System of Liberal Capitalism, As Well As The Purpose of The System is Established
The liberal economic system is also referred to as a free market economy system, in this economic system each individual is given the freedom to try and maximize profits.The liberal economic system is based on the fact that every unit of economic activity is given the freedom to carry out activities that benefit them. So at the same time the community will be able to take part as well.
Therefore, in such an economic system everyone will be free to compete with others in doing their economic activities.In his book "The Wealth Of Nation" (1774) Adam Smith states that the freedom of business possessed by everyone is driven by a factor of personal economic interest, which is a powerful driver for the nation's prosperity.
The victory of the liberal party in the Dutch parliament urges the Dutch government to implement the liberal economic system in Indonesia.The goal is that the Dutch entrepreneurs as supporters of the liberal party can invest their capital in Indonesia.
Economyc History of The Occuption of Japan in Indonesia
The economy of war the period of japanese occuption. On the japanese occuption the economic life og the scorched earth system of the Dutch East Indies when it was defeated by Japan in March 1942. Since then the economic life has become paralyzed and the economic situation has changed from the people’s economy to the war economy. Japan’s first step is to rehabilitate economic infrastructure such as bridges, transportation, and communication equipment. Furthermore, japan seized all the enemy’s wealth and becaome the property of Japan, such as plantations, bank, factories, companies, telecommunications, and others. This is done because the Japanese troops in carrying out attacks abroad do not carrying food supplies. The economic policy of the japanese occuption governmentis prioritized for the benefit of war.
Coffe, tea, and tobacco plantations are regarded as a pleasure and less usefull for the interest of war are replaced with food crops and plant distance for lubricants. The economic pattern of war launched by Tokyo carried out consistently in the territories occuiped by its army. Each regional environment must carry out autary (standing on his own), tailored to the war situation. Java is divided into 17 autarki environments, sumatra over 3 neighborhoods and Mindeifu areas (the area ruled by the Japanes navy) divided into 3 autarki environments. Due to the decentralized system then java is a part of “Environemnt Prosperity Ties with East Asia” has two tasks, such as :
·       Meet their own needs to stay afloat
·       Cultivate the production of goods for the benefit of war
All of indonesia’s natural wealth is exploited by Japan for the cost of war. Food material is collected from the people for daily Japanese army supplies, even for long term war needs. Some Japanese actions in extracting natural resources in the following ways :
·       Farmers are required to deposit crops of rice and corn for the Japanese military consumption. This resulted in the people suffering from hunger.
·       Massive deforestation for industrial purpose of war equipment, for example teak wood to make a stalk of waepons. Destruction of this forest flood and erosion resulting in flooding and eroison which is very lossed to farmers. In addition, erosion can reduce soil fertility.
·       Plantations that have nothing to do with war needs are annihilated, such as tobacco plantations in Sumatra. Furthermore, farmes are required to plant jatropha trees because jatropha seeds are used as aircraftt lubricant. As a result farmers lost agricultural land and lost time working the rice fields. As for the plantations of quinine, sugarcane, and rubber not annihilated becausethis plant is helpful for the benefit of war.
Delivery of castle, buffalo and other for livestock owners. Then the cattle were cut off massively for the neccessities consumption of Japanese troops. This results in less animals being required for agriculture, that’s to plow. With these thwo tasks, the wealth of Java island became the victim of the Japanese government’s war economic system.
The corresponding means for the exertion of Romusha is by persuassion, but not by force. To attract the sympathy of the population, the Japanese say that tomusha is a respected worker hero or an economic warrior. The ar portrayed as the person performing fulfill hiss sacred duty to win the Greater East Asia War. While the organizer committee romusha called romukyokai. In addition to the people, for the civil service and the lover officials also perform volunteer work called Kinrohoshi. Indonesian leaders help the japanese government in this romusha activity. Bung karno gave examples berkinrohonsi (community servie), Bung Hatta led the assistant workers or romusha. Ali Sastromijoyo, S.H. pioeered the dedication of people’s jewelery items to help the cost of the japanese war.
As a result of this romusha the number of men in the villages is getting thinning, many village jobs are abandoned, thousands of people do not return to their village, beacuse of death or killed by the japanese. Try to compare with the rodi in the dutch colonial era. To oversee the population over the implementation of japanese movements there is a tonarigumi(neighborhood association) to the remote part of the countryside. Thus the human resources of the people of Indonesia, especially in Java are use cruelly for the benefit of Japan. As a result of this political, economic, sosial, and cultural pressures, the Indonesian nation has experienced fear and anxiety.
The Ideals of Free Economy
The independent Indonesian economy will be based on the ideals of helping and mutual effort, which will be gradually organized by developing cooperatives. At this moment in the economic field, as a consequence of our non-sovereign politics, there is deprivation and the overwhelming majority of our resources and national assets by foreign capital. Almost all of our natural wealth, such as mines, forests, agriculture, marine wealth, springs, and so on, are in foreign lands. In fact, Bung Karno once reminded, a nation can not be said to be independent if its economic policy to let the wealth of the earth's produce flow to the chests of wealth giant capitalist companies of the world.
The People's Economic System refers to the values of Pancasila as the Indonesian nation's value system whose goal is to bring about social justice for all Indonesians with one intrinsic element is Pancasila Economy (Mubyarto: 2002) with the following basic values:
1.     Godhead, where "the wheels of nation's economic activity are driven by economic, social and moral stimuli"
2.     Humanity, namely: "Social equity, ie there is a strong will of citizens to realize social equity, not allowing the occurrence and development of economic inequality and social inequality".
3.     National Interest (Economic Nationalism), in which "economic nationalism; that in the era of globalization more clearly the urgency of the realization of a strong, resilient, and independent national economy.
4.     Many People's Interests (Economic Democracy): "economic democracy based on popular and kinship; cooperatives and cooperative efforts animating the economic behavior of individuals and communities ".
5.     Social Justice, namely: "harmonious, efficient and equitable balance between national planning with economic decentralization and broad, free, and responsible autonomy towards the realization of social justice for all Indonesian people".
How to realize the ideals of an independent economy with the Indonesian socialist society, not the Indonesian capitation community.

History of The Indonesian Economy in The Old Order, New Orded, and Reformation

1)    The Old Order (1945 - 1966)
A.    Post Independence
At the beginning of independence, the Indonesian economy was very chaotic due to:
-        The newly independent Indonesia has not good government, where there is no special official assigned to handle the Indonesian economy.
-        As a new country Indonesia does not have a pattern and how to manage a good financial economy
-        The legacy of the Japanese occupation government where the current economic occuption of Japan was already bad due to the expenditure of Japanese war financing. Making the new Indonesian government a bit difficult to rise from adversity.
-        The domestic security conditions themselves are unstable due to frequent cabinet turnover, which in turn supports economic instability.
-        The prevailing financial policy in Indonesia was made in the Netherlands to suppress Indonesia's economic growth event to destroy the national economy.

Problems that occured:
-        There is a very high inflation
The inflation may occur due to:
Ø  The circulation of Japanese currency in the community in an uncontrolled amount
Ø  The Republic of Indonesia does not have its own currency so the government can not declare that the Japanese currency does not apply.
The government issued a policy for the time being stated that there are 3 currencies applicable in RI territory, namely:
·       De Javasche Bank currency
·       Dutch Indies government currency
·       Japanese currency
-        The existence of an economic blockade from the Netherlands
The blockade by the Netherlands is done by closing (blocking) the entrance and exit of RI trade mainly through sea lane and important ports.
With the blockade the following:
Ø  RI export items are delivered late.
Ø  Merchandise belonging to Indonesia can not be exported even many of Indonesia's export goods in the ground is scorched.
Ø  Indonesia lacks imported goods
-        The state cash vacuum
State cash has vacuum because taxes and other import duties are still temporary. The government's income is only for agricultural production. Because it is still awake, even though the economic situation is very bad.

The effort to undertaken the confusion of the economic is:
-        The National Loan Program is implemented by the Minister of Finance of the Republic of Indonesia. Surachman in July 1946. One of them to the richest province at that time was Aceh
-        Broke through a blockade of rice diplomacy to India, made contact with an American private company, and broke through the Dutch blockade in Sumatra for the purpose of Singapore and Malaysia.
-        Economic Conference in February 1946 with the aim of gaining agreement on tackling urgent economic issues: food production and distribution, clothing, and the status and administration of plantations.
-        Kasimo Plan, its about an effort on food self-sufficient with some practical implementation guidelines.

B.    Liberal Period
Economic problems faced by the Indonesian are still the same as before. The undertaken effort to overcome the economic problems, among others:
-        Fortress Program (Natsir's Cabinet), it is an effort to grop indigene entrepreneurs and encourage national importers to compete with foreign import companies by restricting certain import of goods and granting import licenses only to indigene importers and to provided credit to indigene companies so that taler participate in national economic development. But this buseness failed, because the nature of indigene businessmen who tend to consumptive and can not compete with non-indigene busineseemen.
-        De Javasche Bank Nationalization becomes Bank Indonesia with function as central bank and bank circulation. (Sukiman's Cabinet)
-        Ali's economic system (Ali Sastroamijoyo's cabinet) initiated by Mr. Iskak Cokrohadisuryo, is a cooperative rallied between Chinese businessmen and indigenous businessmen. Non-indigenous entrepreneurs are required to provide training for indigenous entrepreneurs, and the government provides credits and licenses for private national businesses. This program is not working well, because indigenous businessmen are less experienced
-        Unilateral cancellation of the results of the Round Table Conference, including the dissolution of the Indonesian-Dutch Union. As a result many Dutch businessmen are selling their companies whereas indigenous entrepreneurs have not been able to take over those companies. (Burhanuddin Cabinet)
-        The Five-Year Development Plan (RPLT)
-        Cut Sharifuddin
Scissors syarifuddin policy is cutting the value of money

C.    Guided Democracy
The economic policy was taken by the government at this time have not been able to improve the economic condition of Indonesia, among others:
-        Devaluations that reduce the value of money are as follows: Rp. 500 denomination banknotes to Rp. 50, Rp. 1000 denomination banknotes to Rp. 100, and all deposits in banks exceeding Rp. 25.000 are frozen
-        The establishment of the Economic Declaration (Dekon) to reach the socialist stage of Indonesia's economy in a guided manner. In practice, it has resulted in stagnation for the Indonesian economy. Even in 1961-1962 the price of goods increased 400%.
-        Devaluations made In December 13, 1965 that reduce the value of money Rp 1000 to Rp 1.

2)    The New Order (1966 - 1998)
-        Problems that occurred in the New Order:
Ø Hyper inflation that reaches above 600 percent
Ø Low economic growth
Ø Deficit of APBN
Ø Foreign exchange reserves are zero and there are unpaid overseas obligations
Ø Unstable political conditions, resulting from the G 30 / S and demonstrations among students to disband the PKI, clean up the cabinet of the PKI elements and improve the economy.
-        The effort was taken by the government to undertaken the confusion of the economic is:
Ø  Stabilization and Economic Rehabilitation. economic stabilization means controlling inflation to keep prices from rising. And economic rehabilitation is the physical improvement of economic facilities and infrastructure. The essence of this policy is the guidance of the economic system of plans that ensure the ongoing economic democracy towards the realization of a just and prosperous society based on Pancasila.
Ø  Foreign Cooperation
Ø  National Development
The aim of national development is to create a just and prosperous society that is equally material and spiritual based on Pancasila and the 1945 Constitution.

3)    Reformation (1998 - Now)
A.   President BJ. Habibi
-        The state of Indonesia's economic system during the transitional government has the following characteristics:
Ø The shock to the rupiah
Ø The crisis of the rupiah eventually became more severe and became economic crisis that then sparked the biggest political crisis throughout Indonesia's history
-        What Habibie did to improve Indonesia's economy:
Ø Recapitulate banks and apply Bank Indonesia's independence to focus more on the economy.
Ø Increase in rupiah exchange rate
Ø Implementing the economic reforms implied by the IMF.
Ø Liquidate some troubled banks.
Liquidity is the company's ability to meet its short-term obligations. Another understanding is the ability of a person or company to fulfill obligations or debts that must be paid immediately with the current wealth. The amount of debt of private companies that are due and unable to pay for it and ultimately the government takes over the troubled banks with the aim of maintaining Indonesia’s fragile economic stability.

B.    President Abdurahman Wahid
Compared to the previous year, Indonesa’s economic condition began to lead to improvements, that is positive  GDP growth, inflation rate and low interest rates, so that domestic monetary conditions have also started to stabilize.
Government relations under the leadership of Abdurahman Wahid with the IMF were also poor, due to problems, such as the Amendment of law No.23 of 1999 about Indonesian banks, the implementation of regional autonomy (regional freedom to borrow money from abroad ) and the revised 2001 national budget continue pending.
Politically and socially unstable is getting worse which makes foreign investors becoming reluctant to invest in Indonesia.The more complicated the economic problem is marked by the movement of Jakarta Composite Index which tend to negative, even down to 300 points, because more sales Activity than buying activity in domestic stock trading.
During the leadership of President Abdurrahman Wahid, there has been no significant action to save the country from the downturn. In fact, there are various economic problems inherited by the new order must be faced, among others the problem of corruption, economic recovery, the performance of state-owned corporation, controlling inflation, and maintaining the exchange exchange rate.

C.    President Megawati Soekarnoputri
Policies to overcome economic problems include:
-        Requested a postponement of debt payment of US $ 5.8 billion at the 3rd Paris Club meeting and allocated foreign debt servicing of Rp 116.3 trillion.
-        In this period also realized the establishment of KPK (Corruption Eradication Commission), but there has been no concrete breakthrough in eradicating corruption. Whereas the existence of corruption makes many investors think twice to invest in Indonesia, and disrupt the course of national development.
-        State-owned corporation
Privatization policy. Privatization is to sell state enterprises in periods of crisis with the aim of protecting state enterprises  from intervening political forces and reducing the burden of the state. The results of that sale managed to increase the economic growth of Indonesia to 4.1%. But this policy has sparked much controversy

D.    President Susilo Bambang Yudhoyono
In the government of Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) the policy is to reduce the subsidy of the State of Indonesia or raise the price of Petroleum Materials (BBM), the policy of direct cash aid to the poor, distribute BOS funds to educational facilities in the State of Indonesia. However, in the government of SBY in the Indonesia economy there are problems in the case of Century Bank which untul now 93 billion to settle the case bank Century.
The condition of the economy during the SBY administration was experienced a very good development. Indonesia's economic growth grew rapidly in 2010 as the global economic recovery after the global crisis that occurred during 2008 to 2009. Bank Indonesia (BI) estimates Indonesia's economic growth could reach 5.5-6 percent in 2010 and increased to 6 - 6.5 percent in 2011. Thus, Indonesia's economic prospects will be better than originally forecasted. Meanwhile, the global economic recovery has a positive impact on the development of the external sector of the Indonesian economy. Indonesia's non-oil / non-gas export performance in querterly 2009 recorded high growth of around 17 percent and continued in January 2010. reductions of state debt.
Other major problems still exist. First, rapid macroeconomic growth has not touched the whole society as a whole. Although Jakarta is synonymous with its high economic vitality and other big cities in Indonesia have rapid economic growth, there are still many Indonesians living below the poverty line.
Indonesia Hyperinflation 1963 - 1965
Indonesia Hyperinflation 1963-1965 is a hyperinflation that occurred in Indonesia during the Old Order. Behind the ambition of the lighthouse project, Indonesian President Sukarno printed the Rupiah until inflation at that time reached 600% so that on December 13, 1965 the government cut the Rupiah from 1000 Rupiah to 1 Rupiah.
The Sukarno government published the Eight Year Plan of 1960 as an attempt to make the country self-sufficient in food (especially rice), clothing and basic needs within a 3-year period. Five years after it is planned to become a period of independent growth.
In the 1960s, the Indonesian economy was quickly crushed by debt and inflation, while exports declined. Foreign exchange revenues from the plantation sector fell from US $ 442 million in 1958 to 330 million US dollars in 1966. The peak of inflation was above 100% in 1962-1965 because the government simply made money to pay off debts and fund projects magnificent (like the construction of Monas). Indonesia's per capita income declined significantly (especially in 1962-1963). Meanwhile, much-needed foreign aid came to a halt after Sukarno rejected US aid and expelled Indonesia from the United Nations membership due to the entry of Malaysia as a member of the United Nations (Indonesia opposed to the establishment of Malaysia in 1963). Sukarno, on the other hand, has a closer relationship with the People's Republic of China and North Korea.
However, the Eightfold Plan of 1960 was abandoned in 1964 because of a declining economy and unachievable targets. In fact, the economy falls freely because of hyperinflation, the reduction of tax sources, and also its flight from financial assets to real assets. Politics Costly confrontations against Malaysia also absorb a significant portion of government spending.
However, hyperinflation remained unavoidable due to continuous money printing, so on 13 December 1965 the government cut the value of money from 1000 rupiah to 1 rupiah. This policy is a major blow to the national banks, especially those who have deposited additional capital because it is drastically eroded in an instant. Deposit funds of banking customers also shrunk 1/1000. All these money-cutting business turns out to be unsuccessful in suppressing inflation, and the price keeps rising so high it becomes hyperinflation.
General Suharto succeeded in taking over power from Sukarno in the period 1965-1967 (in 1967, Suharto was officially sworn in as the Second President of Indonesia). One of Suharto's top priorities is to improve Indonesia's economic condition. He relies on a team of trained economists in the US to start a period of economic rehabilitation and recovery. In 1966-1970, the government managed to control inflation, rebuild international relations so that much-needed foreign aid could enter Indonesia, start rehabilitating physical infrastructure, and introduce new regulations that attract foreigners to invest in Indonesia. This will mark the beginning of the New Order era.
               Case Analysis : The state of the Indonesian economy in the 1960s inflicted huge inflation as the government easily made money to pay off debts and fund other magnificent building projects, and one that made the financial worse the much needed aid stopped flowing. Making money from the money of 1.000 rupiah to 1 rupiah which makes Indonesia's finance does not improve. Even Sukarno replaced by Suharto who started memebangun economy Indonesia to be better again.

Source by :
http://www.gurusejarah.com/2015/01/ekonomi-perang-masa-pendudukan-jepang.html?m-1